Jenis-jenis uang:
1.Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.
2.Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia.
3.Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
Fungsi uang dibedakan menjadi
dua, yaitu:
a. Fungsi Asli
1) Alat Tukar, Sebagai alat tukar, uang memungkinkan
seluruh transaksi dapat dilakukan.
2) Alat Satuan Hitung, Sebagai satuan hitung uang dapat
digunakan untuk menghitung harga sebuah barang.
b. Fungsi Turunan
1) Alat penimbun kekayaan, Uang yang kita miliki saat ini
dapat kita gunakan untuk bulan depan atau tahun depan.
2) Alat pemindah kekayaan, Uang dapat dipindahkan dari
satu tempat ke tempat lain dengan mudah.
3) Alat pembayaran yang ditangguhkan, Uang dapat digunakan
untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
permintaan dan penawaran uang:
Permintaan:
1) Motif transaksi
2) Motif berjaga-jaga
3) Motif spekulasi
Penawaran:
1) Pendapatan
2) Tingkat suku bunga
3) Selera masyarakat
4) Harga barang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar